Apa Kata Mereka Tentang MLM

Selasa, 20 November 2007


Industri ini terus bertumbuh dan nilai ekonominya tidak kecil. Menurut data Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI) setidaknya ada empat juta orang di Tanah Air yang menggeluti industri ini. Turn over salah satu pemimpin pasar di industri ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Tak heran jika perusahaan yang menggeluti industri ini terus bertambah. Hingga kini anggota APLI sudah mencapai 62 perusahaan. Masih ada perusahaan MLM di luar APLI.

Selain nilai tambahnya pada aktivitas perekonomian, MLM dianggap mempunyai sumbangan intangible yang tak kalah penting. Sebuah komentar independen dari Rizka Baely, seorang entrepreneur dan CEO sebuah perusahaan manajer investasi dan bukan pelaku MLM, patut dicatat. Menurut dia, industri MLM menjadi salah satu alternatif pembelajaran banyak orang untuk menjadi entrepreneur. Menurut dia, sebenarnya ada tiga pilihan cara untuk jadi entrepreneur: mendirikan bisnis sendiri, membeli hak waralaba atau bergabung pada sebuah jejaring MLM. Pilihan bergabung melalui sebuah jejaring MLM, kata dia, sangat logis diambil oleh orang-orang yang belum siap dengan alternatif pertama dan kedua karena berbagai alasan, terutama dana, pengalaman dan waktu. Bergabung dengan jejaring MLM merupakan satu langkah awal menjadi entrepreneur, sebuah proses mematangkan diri untuk kelak benar-benar full sebagai entrepreneur. Entah itu menjadi entrepreneur yang besar di jejaring MLM atau menggunakan pengalaman di MLM itu untuk berkiprah di bisnis lain.

Jika menilik nilai tambah intangible demikian, sangat wajar jika ada pendapat yang mengatakan sudah saatnya industri MLM diperhitungkan sebagai salah satu pilar ekonomi. Diperhitungkan bukan berarti harus dilindungi atau dimanjakan. Melainkan ia diberi kesempatan hidup dan lingkungan yang kondusif untuk terus bertumbuh.

Di sisi lain, tak bisa dipungkiri sinisme terhadap industri ini begitu tajam. Bukan tak ada alasannya. Sudah banyak terbukti aktivitas MLM dijadikan kedok bagi penipuan dan perjudian uang. Dan, untuk yang terakhir ini, memang sudah seharusnya ada regulasi yang jelas. Tujuannya bukan hanya melindungi publik, tetapi yang tak kalah penting adalah mendorong agar persaingan di industri ini berjalan sehat. *****

(Editorial WartaBisnis edisi 30/II/September 2004)

MENCARI PENGHASILAN TAMBAHAN di 2008.....?
Klik di Sini =====> www.DT88-Network.Info

0 komentar: